Dapat Laporan Warga, Aksi Balap Liar Dibubarkan Polres Pemalang

- Minggu, 2 Oktober 2022 | 14:17 WIB
Tim patroli Polsek Taman Polres Pemalang berhasil bubarkan aksi balap liar di jalan protokol dekat Pasar Beji, Kecamatan Taman, Pemalang pada Minggu, 2 Oktober 2022 dini hari. (Foto: dok.)
Tim patroli Polsek Taman Polres Pemalang berhasil bubarkan aksi balap liar di jalan protokol dekat Pasar Beji, Kecamatan Taman, Pemalang pada Minggu, 2 Oktober 2022 dini hari. (Foto: dok.)

PEMALANG, AYOSEMARANG. COM -- Tim patroli Polsek Taman Polres Pemalang berhasil membubarkan aksi balap liar di jalan protokol dekat Pasar Beji, Kecamatan Taman, Pemalang pada Minggu, 2 Oktober 2022 dini hari.

Patroli digelar karena jalan tersebut kerap digunakan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah pemuda.

Berdasarkan laporan, warga Kelurahan Beji merasa tergangu dan miminta ada dibubarkan.

Baca Juga: Peringati Hari Batik Nasional 2022, Emak-Emak ini Senam Sambil Mengenakan Batik

“Setelah menerima laporan, piket langsung merespon dengan menghubungi personil yang sedang melaksanakan patroli,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui AKP Totok Purwantoro pada Minggu, 2 Oktober 2022.

Berkat patroli yang dilakukan dengan cepat, aksi balap liar dapat segera dibubarkan oleh petugas.

Kapolsek Taman mengatakan, Polsek Taman melaksanakan patroli secara intensif untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menekan angka kriminalitas.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Suporter Jadi Sorotan Media Asing, seperti Apa Analisis Mereka?

“Patroli lebih intensif dilakukan pada akhir pekan, salah satunya bertujuan untuk mencegah aksi balap liar di jalanan protokol,” kata Kapolsek.

Dalam kegiatan patroli, Kapolsek Taman mengatakan bahwa pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan ke pihak Kepolisian, jika melihat adanya tindak pelanggaran.

“Kami mohon bantuan pada masyarakat, tolong informasikan pada kami bila melihat balap liar, tentunya akan kami respon dengan cepat,” katanya.

Baca Juga: Polisi Sebut Korban Meninggal Rusuh Arema FC vs Persebaya 127 Orang, Kini Dikabarkan Bertambah Jadi 153 Jiwa

Kapolsek Taman mengatakan, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas apabila masih terjadi aksi balap liar di wilayah Kecamatan Taman.

“Apabila kembali kedapatan balap liar, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku,” tambahnya.***

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X