SEMARANG, AYOBATANG.COM -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya buka suara menanggapi desakan kenaikan Upah Minimum provinsi atau UMP Jateng 2022.
Ganjar mengungkapkan bakal mengkaji kenaikan UMP Jateng 2022 dengan formula UMP ganda.
Pengkajian kenaikan UMP Jateng 2022 dikatakan Ganjar usai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia atau KSBSI Jateng di kantornya.
Ganjar pun sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh, dan pihak terkait untuk memantapkan formula UMP ganda.
"UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil," kata Ganjar, Jumat 19 November 2021.
Dari diskusi itu, Ganjar menemukan fakta bahwa ada perusahaan yang terdampak karena pandemi, namun ada juga yang tidak.
Oleh karena itu, jika kenaikan UMP dipukul rata, menurutnya pasti ada yang kuat dan ada yang tidak.
"Maka kami sedang lakukan kajian, mungkin tidak kita membuat formula UMP ganda. Jadi mereka yang terdampak ditetapkan aturan UMP sesuai formula PP, tapi yang tidak terdampak kenapa tidak meningkatkan jauh lebih tinggi. Sehingga dapat dua-duanya," lanjutnya.
Ganjar juga memaparkan jika saat ini terjadi anomali di sektor ekonomi pasca pandemi. Sehingga, aturan terkait ketenagakerjaan diharapkan lebih luwes.
Maka menurut Ganjar jika diizinkan, Pemprov Jateng akan buat UMP ganda.
Sehingga kalau nanti normal lagi, umpama tahun 2022 ke 2023 nanti bisa diperbaiki untuk sama lagi.
"Sekarang sedang kami kaji, kami klaster mungkin tidak membuat aturan itu. Karena kalau tidak menggunakan formula itu, kita sudah tahu angka kita. Rendah banget itu," tegasnya.
Selain menggunakan formula UMP ganda, Ganjar juga akan mendorong semua perusahaan menerapkan struktur skala upah di masing-masing tempat kerja.
Bagi mereka yang sudah bekerja di atas satu tahun, maka harus disesuaikan gajinya berdasarkan aturan struktur skala upah itu.