Satpol PP Kota Semarang dan Tim Gabungan Grebek Sejumlah Indekos

- Rabu, 20 Oktober 2021 | 19:02 WIB
Pasangan tidak resmi di salah satu kamar indekos diamankan Satpol PP ((Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa))
Pasangan tidak resmi di salah satu kamar indekos diamankan Satpol PP ((Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa))

SEMARANG, AYOBATANG.COM -- Satpol PP Kota Semarang dan Tim Gabungan melakukan yustisi indekos di sekitaran daerah Kecamatan Gayamsari, Selasa, 19 Oktober 2021 malam.

Yustisi dilakukan karena maraknya info tentang tempat esek-esek di media sosial sehingga tim gabungan Disdukcapil, Bapenda, Polsek setempat dan Korwas Polres bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Indekos pertama yang disambangi tim gabungan adalah kosan di daerah Jalan Slamet Riyadi.

Diamankan 1 pasangan tidak resmi di indekos pertama.

Baca Juga: Peran Serta Bank Jateng dalam Kegiatan Penyerahan SK Pensiun Kabupaten Banjarnegara

Selain itu, ditemukan pula puluhan warga luar Semarang menyalahi aturan kependudukan.

Yang mana mereka tidak memperpanjang Surat Keterangan Domisili.

Mereka nantinya akan diminta untuk memperpanjang surat-suratnya di kantor kelurahan setempat.

“Terkait moral, didapatinya 4 orang pria dan 1 wanita yang ditemukan dalam kamar sudah tidak bisa dibenarkan, kalaupun benar niatnya belajar, seharusnya tidak begitu. Aula sudah disediakan,” papar Fajar Purwoto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang.

Indekos yang kedua berada di daerah Badak Raya yang ditemukan belum berizin lengkap dari Bapenda. Pemiliknya akan diberi sanksi peringatan atau denda.

Ditemukan juga 3 pasangan tidak resmi yang langsung diamankan ke Polsek Gayamsari.

Baca Juga: SEGERA KLAIM Jangan Sampai Hangus! Kode Redeem FF Free Fire Rabu 20 Oktober 2021 Resmi Garena

“Selanjutnya kami akan menyasar ke daerah kampus, jika ditemukan yang tidak benar, kami akan menyurati rektornya untuk dilakukan pembinaan. Jangan sampai anak-anak kuliah tapi tidak ada pembinaan mental,” tutup Fajar.

“Untuk yang dipanggil ke Polsek nanti akan kita data, jika masih dibawah umur akan kita panggil orang tuanya. Karena mereka generasi muda, jangan sampai orang tuanya tidak tau mereka tinggal di indekos sembarangan,” tambah Kapolsek Gayamsari AKP Henry Prasetyo.

Halaman:

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X