KENDAL, AYOBATANG.COM -- Kecamatan Kaliwungu menjadi daerah terendah dalam pencapaian realisasi pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 di Kabupaten Kendal.
Sementara realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 2020 seluruh wilayah di Kendal hanya 82% atau sebesar Rp 26,6 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan turunnya PAD PBB karena adanya pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat banyak yg tidak membayar.
Dari 20 kecamatan yang ada di Kendal, hanya dua kecamatan yang berhasil mencapai 100 persen alias lunas PBB. Yakni Kecamatan Kangkung dan Plantungan.
“18 kecamatan lainnya rata-rata pembayarannya hanya mencapai 82 persen,” katanya, Rabu 21 April 2021.
Bahkan Kecamatan Kaliwungu tercatat sebagai wilayah yang paling rendah pencapaiannya. Yakni dari target Rp 4,425 miliar yang tercapai hanya 2,1 miliar.
“Kaliwungu hanya capaian realisasi hanya 47,2 persen saja,” imbuhnya.
Sehingga Kaliwungu saat ini tunggakan PBB di 2020 yang belum tertagih sebesar Rp 2,3 miliar. Tunggakan ini diakui agus menjadi PR bagi Bakeuda untuk bisa menyelesaikannya di 2021 ini.
Sedangkan Secara keseluruhan, piutang atau tunggakan PBB di Kendal seluruhnya mencapai Rp 5,7 miliar.
“Kaliwungu tertinggi piutangnya karena target PBB juga paling tinggi dibanding kecamatan lain,” paparnya.
Tahun 2021 ini, target PAD PBB diharapkan bisa mencapai Rp 33 miliar. Makanya ia berharap kesadaran masyarakat untuk mau membayar PBB. Terlebih sekarang pembayaran sudah mudah.
Pihaknya menerbitkan lima inovasi PBB. Pertama Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) elektronik. Dimana SPPT-PBB tidak lagi ada tandatangan dan stempel manual. Tapi sudah bisa tanda tangan elektronik alias barcode.
Nantinya, wajib pajak tidak perlu menunggu SPPT-PBB melainkan sudah bisa diunduh di Website Bakeuda Kendal.
“Sehingga ini memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak,” katanya.