SEMARANG, AYOBATANG.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengungkapkan, telah menahan tiga pelaku pembobol voucher game Telkomsel senilai Rp1.578.811.200. Aksi tersebut dilakukan dengan dua rekannya selama tujuh bulan. Salah satu tersangka merupakan bekas karyawan Telkomsel.
Voucher curian tersebut, kata Ahmad, dijual murah dengan diskon 20% untuk calon pembelinya. Mereka menjual secara online ke berbagai wilayah seperti Sumatra, Balikpapan, Samarinda, dan Medan. Sedangkan kartu perdana Telkomsel yang diperoleh pelaku dijual ke beberapa wilayah seperti Semarang, Kudus, dan Pati.
Kasus tersebut terungkap saat pekerja di Telkomsel mencurigai adanya transaksi tak wajar dari pelanggannya. Bahkan ada laporan pengguna kartu pascabayar yang mengeluh ada tagihan tak wajar selama rentang waktu 6 bulan terakhir, mulai Juni 2020-Januari 2021.
Pihak Telkomsel pun menduga adanya pencurian pulsa dari kartu Telkomsel pasca-bayar ke prabayar.
“Indikasi semacam ini juga terjadi di beberapa tempat. Tapi, yang berkembang ada di Telkomsel wilayah Jateng, Yogyakarta, dan Sumatra Selatan,” ujar Kapolda dilansir dari Semarangpos.com dalam Suara.com, jaringan Ayobatang di Semarang, Senin (8/2/2021).
AYO BACA : Lapas Pekalongan Banjir, 170 Napi Mengungsi di Beberapa Rutan Eks Karisidenan
Adanya temuan kasus itu pun membuat penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng. Alhasil, mereka pun meringkus tiga tersangka yang berinisal RRS alias K, FDS, dan ATS.
Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. RRS alias K berperan sebagai pemodal, FDS sebagai eksekutor pencurian pulsa, pembelian voucer game dan registrasi kartu perdana ilegal. Sedangkan, ATS sebagai eksekutor transfer pulsa.
Pelaku beraksi dengan cara melakukan transfer pulsa dari nomor prabayar milik orang lain ke nomor telepon miliknya. Sementara untuk membeli voucer game, pelaku menggunakan nomor pasca-bayar milik orang lain.
Setelah pulsa dan voucer game yang dicuri dari pelanggan lain, pelaku pun menjual ke pelanggan lain dengan harga lebih murah.
“Pelaku menjalankan aksinya secara otodidak. Pelaku juga mengaku pernah bekerja di Telkomsel,” sambung Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Ronald.
AYO BACA : Rumah Margono Korban Tanah Longsor Disambangi Wabup Suyono
Dijual Murah
Dirreskrimsus menambahkan pulsa dan voucher game Telkomsel yang dicuri itu dijual dengan harga murah, yakni diskon 20%. Sehingga, pulsa seharga Rp1 juta dijual pelaku dengan harga Rp800.000, dan pulsa Rp500.000 dijual Rp400.000.