BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Meskipun harus melalui voting karena tidak tercapai kata mufakat dalam merekomendasikan usulan kenaikan upah minum kabupaten (UMK) Batang 2023.
Namun, akhirnya Dewan Pengupahan Kabupaten Batang dari unsur Apindo, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Mandiri, Disperindagkop dan Disnaker harus sepakat rekomendasi UMK Kabupaten Batang tahun 2023 sebesar Rp 2.284.627,42.
Rekomendasi usulan UMK tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Pj Bupati Batang untuk menjadi usulan UMK ke Gubernur Jawa Tengah.
Baca Juga: Seribu Sembako TPID Batang dan BI Tegal Harga Cuma Rp55 Ribu, 2 Jam Ludes Diborong Emak-emak
Hal itu disampaikan Kepala Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang, Suprapto usai rapat Dewan Pengupahan di ruang Abirawa Kantor Bupati Batang, Rabu 30 November 2022.
“Dari 14 anggota dewan pengupahan, dua unsur dari Apindo menyatakan menolak menggunakan Permenaker 18 tahun 2022. Namun, dari hasil voting akhirnya ada kesepakatan ada kenaikan sekitar 7,1 persen dibanding UMK 2022 yang sebesar Rp 2.132.535. Jadi rekomendasi kenaikannya sebesar Rp 152,092.42,”katanya.
Dijelaskannya, dalam rapat Dewan Pengupahan perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Batang bersikeras menggunakan PP 36/2021 tentang Pengupahan. Apindo menolak menggunakan Permenaker 18 tahun 2022.
Suprapto juga menjelaskan, pertimbangan untuk menentukan rekomendasi UMK. Antara lain, data statistik yang menunjukkan nilai produktivitas Kabupaten Batang lebih rendah daripada Provinsi Jateng.
Baca Juga: Guru Olahraga di Batang Jadi Agen Gempur Rokok Ilegal, Ini Pesan Kepala Dispapora Batang
Kemudian, tingkat pengangguran terbuka juga lebih tinggi dari provinsi sehingga Batang masuk golongan kenaikan rendah dengan alpha 0,125.
Sementara itu, Bendahara Apindo Amir Hamzah yang ikut dalam rapat Dewan Pengupahan menyatakan, Apindo bersikeras menggunakan Peraturan Pemerintah No 36 tahun 2021 tentang Pengupahan karena seusai dengan sikap Apindo Pusat.
“Alasan kami karena ekonomi saat ini masih sulit dan dunia usaha masih berusaha bangkit. Kalau dengan PP itu, kenaikan UMK-nya sekitar Rp 36 ribuan," kata bendahara DPC Apindo Batang, Amir Hamzah.
Artikel Terkait
Bentuk Badan Add Hock, KPU Undang Kades dan Lurah di Kabupaten Batang
Pj Bupati Batang Sudah Siapkan Anggaran SDM dan Sarpras Pemilu 2024, Jumlahnya Berapa?
Baru Berdiri 4 Tahun, ITS NU Pekalongan Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Batang
Cekcok, Seorang Suami di Batang Tega Tembak Istri Pakai Airsoft Gun
HEBAT Sintiche Herminingsih Juara Vlog Pokja 3 TP PKK Pusat, Pj Bupati Batang Minta Share Video Ini
Merawat Kreativitas Masyarakat, Sanggar Merti Desa Adakan Pagelaran Seni dan Bazar Produk Lokal
Lahan Tidur Ditanami Apotek Hidup dan Sayuran, Hasilnya Dikelola Pelajar SMKN 1 Warungasem
Tutup Tambang Golongan C Ilegal, Aturan Penegakan Hukum Jadi Kendala Satpol PP Batang