Ada Pembangunan Pabrik di KITB, Kapolres Batang Wacanakan Legalkan Tambang Gol C Ilegal

- Jumat, 25 November 2022 | 12:48 WIB
Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto Wacanakan Legalkan Tambang Gol C Ilegal.  (Muslihun/Kontributor Batang)
Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto Wacanakan Legalkan Tambang Gol C Ilegal. (Muslihun/Kontributor Batang)

 BATANG, AYOBATANG.COM -- Maraknya tambang golongan C ilegal menjadi perhatian serius Polres Batang. Pasalnya, Kabupaten Batang yang saat ini masih menuju pembangunan industrialisasi membutuhkan matrial tambang golongan C yang tidak sedikit.
 
Hal tersebut membuat Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto mewacanakan melegalkan tambang golongan C ilegal,  untuk pemenuhan beberapa Kawasan Industri seperti Kawasan Industri Terpadu atau KIT Batang.
 
“Prinsipnya Polri sebagai penegak hukum, ini kan kita melihat dari sisi hukum, ketika ada beberapa ilegal mining terkait dengan golongan C ini tentunya kami sebagai penegak hukum akan bertindak tegas,” kata AKBP M Irwan Susanto, Kamis 25 November 2022.

Hal itu, kata dia, senada dengan kebijakan pemerintah, presiden kemudian Kapolri dan diteruskan ke Kapolda Jawa Tengah.
 
“Namun yang masih kita pikirkan adalah pembangunan KITB. Kita sedang berkoordinasi dengan Ibu Pj Bupati Batang yang nantinya kita juga harus punya kontruksi hukum bahwa pengusaha atau diduga beberapa yang melakukan ilegal C ini, kita akan jadi legalkan,” ungkapnya.
 
“karena tidak mungkin kita juga mendapatkan beberapa bahan baku di luar dari Kabupaten Batang. Nah yang dekat Kabupaten Batang ini kan Tegal, kemudian Kajen, kota Pekalongan yang nanti aksesnya kalaupun ada bisa diambil dari luar kabupaten Batang, tapi pada prinsipnya kami polres akan tindak tegas para pemain ilegal C ini yang melakukan kegiatan-kegiatan di luar ketentuan hukum,” tegal Irwan Susanto.
 
Adapun Perda No 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Tahun 2019-2039.

Ada enam kecamatan wilayah yang dizinkan dalam RTRW tersebut yakni Kecamatan  Banyuputih, Gringsing, Limpung, Subah, Tersono dan Tulis. Namun dilapangan, ditemukan aktivitas tambang golongan C Ilegal.  
 
“Yang di luar RT RW nanti akan kita koordinasi dengan tim SDM Pemkab dimana kita jangan hanya mengedepankan hukum tapi nanti ada beberapa hal yang tidak tercapai,” ungkapnya.
 
Kapolres pun meminta kepada rekan rekan wartawan yang perlu diketahui bahwa Batang  sedang membangun kota industri.

“Tapi kami sebagai penegak hukum akan mencari solusi yang kreatif. Jangan sampai nanti ada beberapa yang sifatnya menyalahi tapi kita terkesan membiarkan,” tegasnya.

Pemkab dan Polres Batang terus melakukan komunikasikan supaya nanti para pengusaha tambang golongan C  Batang ini juga bisa berjalan tanpa menyalahi aturan.
 
“Saya juga minta bantu pada rekan rekan wartawan tadi saya diminta untuk wawancara saya pikir saya siap saja tidak ada masalah. Tapi rekan rekan juga harus selektif mana yang harus kita depankan,” jelasnya.

Kapolres pun siap menindak tegas kalau ada laporan aktivitas tambang golongan C ilegal.

“Nanti kita tindak tegas siapa orangnya kemudian untuk apa,” imbuhnya.
 

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Terkini

X