BATANG, AYOSEMARANG.COM- Sebagai Upaya mengendalikan inflasi daerah, Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menerbitkan surat edaran ke seluruh desa untuk melaksanakan menanam tanaman pangan cepat panen.
Selain itu, Pemkab juga menyiapkan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk mengendalikan harga pangan di Kabupaten Batang.
“Dalam penanganan inflasi pangan kita bekerja sama dengan Pak Kapolres Pak Dandim dan stakeholder lainya. Kita juga mengeluarakan Surat Edaran kepada seluruh desa untuk menanam tanaman cepat panen,” kata Labi Dwi Rejeki dalam kegiatan High Level Meeting dan Rakor TPID bertempat di hotel Nirwana, Kota Pekalongan.
Dijelaskanya, surat edaran menanam tanaman cepat panen bisa dilaksanakan di pekaranagan warga atau di polybag.
“Bagi warga yang tidak bisa beli bibit sendiri bisa dibanti dinas pertanian,” katanya, Kamis 24 November 2022.
Ia pun menyebutkan dari segi harga pangan pokok masyarakat di pasar sudah relatif stabil. Pasukan makanan aman dan distribusi lancar.
“2 persen DAU yang dipersiapakan untuk pengendalian inflasi sekitar Rp 4 miliar digunakan untuk subsidi BBM supir – supir angkot, bantuan sembako nelayan dan padat karya,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Taufik Amrozy menyatakan, para kepala daerah tidak perlu takut menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Tak Terduga (DTT) program pengendalian inflasi daerah, karena sudah ada instruksi dari presiden.
"Sesuai instruksi bapak presiden, agar bapak ibu (kepala daerah) semuanya bisa didampingi menggunakan DAU dan DTT sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi," katanya, Kamis (24/11).
Dana itu bisa untuk program-program pengendalian inflasi yang dikemas dalam 4 K yaitu Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi yang Efektif.
Taufik menyatakan selama ini program pengendalian inflasi daerah di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan sudah meliputi 4 K. Namun, menurutnya perlu penguatan dan support dari Aparat Penegak Hukum.
"Sudah ada beberapa daerah yang mendapat pendampingan kepolisian untuk bisa meyakinkan bapak ibu kepala daerah untuk menggunakan DAU dan DTT dalam rangka operasi pasar atau kerjasama antardaerah," jelasnya.