BATANG, AYOBATANG.COM - Terkait penolakan pembangunan masjid oleh warga Desa Kalipucang Wetan Kecamatan Batang, lantaran dianggap dari aliran sesat, Pemerintah Kabupaten Batang pun menggelar rapat koordinasi antarwarga dan pihak pembangun masjid, Senin 7 November 2022 sore.
Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki yang memimpin rakor tersebut mengatakan bahwa, rapat ini sebagai upaya mediasi antarwarga dan pemilik tanah. Karena ada kekhawatiran warga, sebagai pintu masuknya aliran sesat dengan adanya pembangunan masjid tersebut.
Ia pun tidak membenarkan isu tersebut, karena di dalamnya ada tokoh NU dan Ketua MUI Batang yang sudah menjelaskaskanya.
Baca Juga: Ketua DKD Batang Usulkan Seni Teater Masuk ekstrakurikuler SMP dan SMA, MTs NU Jadi Juara Umum FDP
"Jadi untuk kekhwatiran terkait aliran sesat itu tidak benar ya. Nah untuk permalasahan lainnya, ini harus diselesaikan oleh kedua pihak. Tadi sudah disepakati adanya musyawarah dengan warga. Monggo nanti dari masyarakat setelah mendengar penjelasan dari pihak pembangun, apakah bisa menerima atau tetap menolak kami serahkan ke masyarakat," katanya.
Perwakilan pemilik tanah dan pembangun masjid, M Rofi'i Mukhlis menjelaskan, jika pihaknya bukan berasal dari aliran sesat. Bahkan pihaknya memastikan masjid ini nantinya akan dikelola oleh takmir masjid yang berasal dari Batang. Di mana nantinya akan dipimpin langsung oleh Ketua MUI Batang, KH Zainal Iroqi.
Terkait dengan komunikasi dan perizinan ke warga, pihaknya menyatakan sudah meminta izin ke kepala desa setempat. Bahkan dalam pembangunan pondasi masjid pun dikerjakan oleh kepala desa.
"Terkait komunikasi dan sosialisasi ke warga kami rasa ada miss-komunikasi dari Pak Kepala Desa. Sehingga dengan adanya rapat ini, sudah disepakati nantinya setelah ini akan ada musyawarah dengan pihak warga. Kami siap untuk berdialog dengan warga terkait kelanjutan pembangunan masjid," imbuhnya.
Baca Juga: Ketua DHC BPK 45 Batang Sutadi: Kemajuan IT Semakin Pesat, Terkadang Lupa Nilai Kejuangan Pendiri Bangsa
Pihaknya pun menyebut, ke depannya masjid ini bisa digunakan bagi kepentingan masyarakat. Tak hanya spesifik untuk aliran atau ormas tertentu. Pihaknya pun siap merekrut warga sekitar untuk menjadi pengurus ataupun pengelola masjid.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) Kalipucang Wetan, Abu Saeri dalam rapat koordinasi tersebut menyebutkan pihak pembangun masjid dan pemilik tanah tidak berkoordinasi dan berkomunikasi ke warga.
Selain itu, warga juga merasa kebutuhan tempat ibadah bagi warga setempat sudah cukup. Lantaran sudah memiliki tiga masjid, baik dari NU, Muhammadiyah dan Rifaiyah.
"Di Kalipucang Wetan sendiri sudah ada tiga masjid dari NU, Muhammadiyah dan Rifaiyah. Yang sudah mengakomodir seluruh warga. Selain itu dari awal pembangunan itu kami merasa pihak pemilik tanah tidak ada komunikasi. Seperti selonong boy saja membangun masjid tanpa adanya izin atau sosialisasi ke warga," ujarnya.
Baca Juga: LPPL Radio Abirawa FM Batang Ajari Teknik Publik Speaking di SMAN 2 Batang
Dalam rapat tersebut juga disepakati untuk kembali menggelar musyawarah dengan warga. Hal itu untuk mengetahui dan memutuskan apakah warga menerima atau tetap menolak pembangunan masjid.
Artikel Terkait
13 Kelompok Teater Pelajar Batang Ramaikan Festival Drama Pelajar
Merasa Menjadi Korban, Terdakwa Tagihan fiktif Pelabuhan PLTU Batang Mengaku Diperintah Atasan
Ikuti 6 Cabor di Porprov Korpri, Pj Bupati Batang: Targetkan Semua Juara
Sentra Gakkumdu Gunakan Regulasi Lama, Bawaslu Batang Ada Potensi Pelanggaran di Luar Jawal Kampanye
Nyatakan sebagai Partai Terbuka Semua Golongan, Dewan Pakar DPP PKS Berbagi hingga ke Pelosok Desa di Batang
Hujan Lebat Disertai Angin di Batang, Pohon Tumbang di 6 Lokasi hingga Menimpa Rumah
Puting Beliung Rusak 7 Gedung dan 21 Rumah di Pekalongan, Ini Data Lengkapnya