Umat Penghayat Kepercayaan di Batang Berharap Diakomodir Jadi ASN, TNI dan Polri

- Kamis, 29 September 2022 | 20:25 WIB
Presidium Majelis Kepercayaan Tehadap Tuhan yang Maha Esa Indonesia (YKI) Kabupaten Batang, Yanto saat menyampaikan aspirasi di rakor pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaaan dalam masyarakat (Pakem) di Aula Kantor Badan Kesbangpol Batang,  Kamis 29 September 2022. (AyoSemarang/ Muslihun - Kontributor Batang)
Presidium Majelis Kepercayaan Tehadap Tuhan yang Maha Esa Indonesia (YKI) Kabupaten Batang, Yanto saat menyampaikan aspirasi di rakor pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaaan dalam masyarakat (Pakem) di Aula Kantor Badan Kesbangpol Batang, Kamis 29 September 2022. (AyoSemarang/ Muslihun - Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG. COM -- Presidium Majelis Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa Indonesia (YKI) Kabupaten Batang, Yanto menyatakan keinginan umat penghayat kepercayaan bisa menjadi TNI, Polri dan ASN.

Meskipun, saat ini umatnya tidak mengalami kesulitan untuk menjadi abdi negara tersebut.

"Tidak ada kesulitan, hanya kelihatannya belum diakomodir," kata Yanto saat ditemui usai kegiatan rakor pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaaan dalam masyarakat (Pakem) di Aula Kantor Badan Kesbangpol Batang pada Kamis, 29 September 2022.

Baca Juga: 3 Misteri Pilu Terungkap Tentang Lagu Viral di TikTok 'Tertulis Kisah Cerita Kita Begitu Indah Masa Laluku'

Ia pun mencontohkan, misalnya ada anak penghayat yang sudah ber-KTP penghayat, dia mau mendaaftar PNS, tinggal tim screeningnya, karena ranah itu menjadi kebijakan pemerintah.

Ia pun menyatakan ada kelemahan pada sumber daya manusia (SDM) umatnya yang tidak peduli dengan pendidikannya.

Meskipun, sudah ada anak penghayat yang didik dengan cara penghayat dan yang mengajar juga para penghayat di beberapa SMP dan SMA, di kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Batang.

Baca Juga: Pembawa Rezeki? Kenali Ciri-ciri Burung Perkutut Katuranggan di Sini

"Jadi rata-rata lulusan SD, SMP sudah kerja di mana. Ada juga yang sudah berpendidikan tinggi. Kita sebetulnya orang-orang yang mandiri," ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa kebayakan orang-orang penghayat tidak mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) maupun program keluarga harapan (PKH).

"Mudah-mudahan kepala desa dan perangkatnya bisa menjembatani agar bisa mendapatkan bantuan tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Duel Spesifikasi Samsung Galaxy A33 5G Vs Vivo T1 Pro 5G, Unggul yang Mana?

Yanto juga mengapresiasi pemerintah yang telah mengakomodir umat penghayat kepercayaan.

Karena sesuai undang-undang, setiap warga negara memiliki hak asasi dalam beragama maupun dalam menganut penghayat kepercayaan.

Halaman:

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X