Ada Potensi Tindak Pidana Korupsi, Jajaran Intelijen Kejari Datangi Dishub Batang

- Kamis, 22 September 2022 | 17:48 WIB
Kasi Intelijen Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana didampingi Plt Kepala Dishub Batang, Dwi Riyanto menyampaikan materi oencerahan hukim, Kamis 22 September 2022.  (Muslihun kontributor Batang)
Kasi Intelijen Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana didampingi Plt Kepala Dishub Batang, Dwi Riyanto menyampaikan materi oencerahan hukim, Kamis 22 September 2022. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOBATANG.COM - Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Batang (Kejari) Batang datangi kantor Dinas Perhubungan pada Kamis 22 September 2022.

Kedatanganya karena dinas tersebut memiliki sejumlah pelayanan publik yang berpotensi ada tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum.

Namun, kedatangan Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari itu tidak melakukan pemeriksaan ke sejumlah ASN. Mereka hanya memberikan pencerahan tentang hukum dan sekilas menyampaikan tugas dan fungsi Kejaksaan.

“Pelayanan publik seperti KIR, izin trayek angkutan umum itu ada potensi transaksional. Lalu, penggelapan retribusi parkir dan bahkan di pengadaan barang dan jasanya,” kata Kasi Intelijen Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana.

Baca Juga: Pembakaran Jerami Terjadi di Jalan Tol Batang-Semarang, Kepala DLH Layangkan Surat ke Kades

Tidak hanya di Dishub, semua dinas manapun punya potensi tindak pidana korupsi, pungli dan pelanggaran hukum lainya.
 
“Pencerahan hukum ini sebagai upaya Kejaksaan meminimalisir kejahatan tindak pidana korupsi maupun pelanggaran hukum di Kabupaten Batang,” ungkapnya.
 
Ridwan juga mengatakan bahwa Kejari Batang tidak mengutamakan represif, tapi lebih pada langkah-langkah preventif sebagai bagian dari supremasi hukum.

Baca Juga: RBT Ungkap Pengkuan Mengejutkan Terkait Ferdy Sambo Dan Hendra Kurniawan, Bantah Jadi Bos Konsorsium 303?
 
“Kalau kita menghukum banyak-banyak tidak bagus juga. Justru semakin banyak yang kita tindak ada over kapasitas Lapas, itu merupakan kegagalan dari penegak hukum. Karena tidak bisa melakukan langkah preventifnya,” katanya.
 
Ia menyebutkan bahwa keberhasilan penegak hukumnya yaitu tidak ada yang dilakukan penyidikan, penahanan dan tidak ada persidangan.
 
“Seperti di Negara Belanda, Lapas sudah banyak yang kosong. Itu menandakan penegakan hulumnya sudah sukses dan kesadaran hukum masyarakatnya sudah tercapai,” pungkasnya.  

Baca Juga: Deddy Corbuzier Ramal Reza Arap Selingkuh, Begini Jawaban Wendy Walters

 Plt Kepala Dishub Batang, Dwi Riyanto menyatakan siap mengaplikasikan pencegahan pelanggaran hukum seperti yang disampaikan jajaran Intelijen Kejari Batang.
 
“kita akan evaluasi dan kawal pelayanan publik maupun pendapatan yang dikelola di dinas kami. Artinya rambu-rambu yang sudah disampaikan jangan sampai dilanggar, ” katanya.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X