Lapas Batang Mulai Buka Kunjungan Tatap Muka, Catat Tanggal dan Syaratnya

- Kamis, 14 Juli 2022 | 16:41 WIB
Anggota Polisi Khusus Pemasyarakatan membukakan pintu Lapas Batang. Foto: dok
Anggota Polisi Khusus Pemasyarakatan membukakan pintu Lapas Batang. Foto: dok

BATANG, AYOSEMARANG.COM – Mulai 18 Juli 2022 Lembaga Pemasarakatan, Lapas Batang membuka layanan kunjungan tatap muka bagi 302 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Selain karena kasus pandemi Covid-19 melandai. Hal itu di kuatkan dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

“Layanan tersebut akan dimulai 18 Juli 2022 pukul 09.00 – 11.30 WBP, karena perlu mempersiapkan segala sesuatu sarana prasarananya secara matang,” kata Kepala Lapas Batang Rindra Wardhana, Kamis 14 Juli 2022.

Meski telah diizinkan berkunjung langsung, kata dia, keluarga WBP tetap wajib mematuhi peraturan.

Baca Juga: 8 Toko Mainan Anak di Semarang, Paling Banyak Koleksi dan Harga Terjangkau

“Kita akan buatkan jadwal kunjungan agar tidak terjadi penumpukan. Karena jumlah pengunjung tidak sebanyak sebelum Covid-19,” terang Rindra Wardana.

Pihaknya pun akan lebih mengoptimalkan Aplikasi Sistem Informasi Lapas Batang (Silaba) untuk mengontrol jadwal kunjungan keluarga WBP.

“Pendaftaran sudah dimulai secara online sejak sepekan lalu. Nanti akan ada jawaban dari Silaba kapan bisa berkunjung,” ungkapnya.

Selain keluarga WBP dapat melakukan pendaftaran secara online minimal H-1, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum berkunjung.

“Yang berkunjung harus keluarga inti, sudah divaksin booster, menyertakan KTP dan Kartu Keluarga. Sudah ada belasan keluarga WBP yang mendaftar melalui Silaba, dengan jumlah 150 pengunjung setiap harinya,” jelasnya.

Baca Juga: Dorong Transisi Energi, Dirjen Migas Resmikan SPBG Penggaron dan Mangkang

Bagi WBP yang sedang menjalani hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran, dicabut sementara untuk menerima kunjungan selama dua pekan.

Untuk mencegah benda-benda terlarang masuk saat berkunjung, keluarga WBP tidak diperkenankan membawa barang.

“Barang yang akan diberikan kepada WBP bisa disampaikan saat dibuka layanan titipan barang. Dalam sepekan akan dijadwal, antara layanan kunjungan tatap muka dengan titipan barang,” ujar dia.

Halaman:

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X