Kantor Imigrasi Non TPI Pemalang Sidak Izin Tinggal Orang Asing di Pekalongan, Ini Hasilnya

- Kamis, 2 Juni 2022 | 17:21 WIB
Tim Pora dan Jajaran kantor Keimigrasian non TPI Pemalang periksa dokumen TKA dari India yang bekerja di PT Kabana Pekalongan. Foto : Muslihun kontributor Batang. 
Tim Pora dan Jajaran kantor Keimigrasian non TPI Pemalang periksa dokumen TKA dari India yang bekerja di PT Kabana Pekalongan. Foto : Muslihun kontributor Batang. 

PEKALONGAN, AYOBATANG.COM - Kantor Imigrasi non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pemalang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) warga negara asing (WNA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, Kamis 2 Juni 2022. 

Aksi sidak itu juga dilakukan bersama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, Disnaker dan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan. 

"Dari hasil rapat Tim PORA kemarin terdapat beberapa tenaga kerja asing bekerja di perusahaan yang masuk wilayah Kabupaten Pekalongan," kata Kepala Seksi Intelegen dan Penindakan, Kantor Imigrasi non TPI Pemalang, Washono. 

Baca Juga: Smartfren Luncurkan Kartu Perdana Gaming Bersama Genesis Dogma dan Infinix

Dari hasil rapat tersebut, kata dia, Tim PORA melakukan pengecekkan langsung dokumen keimigrasian apakah sesuai izin tinggal di Indonesia. 

"Hasil sidak tadi kita memeriksa di tiga lokasi yakni PT Kabana ada empat TKA yang sudah sesuai dokumen keimigrasian. Terkahir pengecekan di PT Srikat Jaya terdapar satu TKA dan juga tidak ada pelanggaran," ungkap Washono.

Ia menyebutkan ada sekitar 11 izin tinggal warga negara asing yang berada di wilayah Kabupaten Pekalongan, di antaranya izin TKA, kawin campuran dan permohonan izin kunjungan keluarga. 

"Warga negara TKA itu berasal dari India ada empat orang dan Pakistan satu orang dan lainya masih berada di Jakarta serta akan dipreiksa lain waktu," tukasnya. 

Baca Juga: Update Pencarian Eril: Fokus di Pintu Air Marzili hingga Engehalde

Nasiir Khan, salah satu warga Negara Pakistan mengaku selama 15 tahun tinggal di Indonesia baru pertama kali menjumpai inspeksi mendadak dari kantor keimigrasian. 

"Ini pertama kali diperiksa sejak masuk di Indonesia tahun 2007 untuk bisnis batik. Ini bagus ada pemeriksaan dokumen. Saya lengkap," kata Nasir Khan. 

Baca Juga: 6 Wisata Alam di Semarang, Mulai Susur Sungai Hingga Pemandangan Alam

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X