BATANG KOTA, AYOBATANG.COM - Dinas Perhubungan Batang mengumpulkan perwakilan dari Organiasi Anggkutan Darat (Organda), para awak pengemudi truk dan pengusaha jasa pembuatan truk, Kamis 24 Februari 2022.
Kegiatan tersebut dilakukan merupakan tindak lanjut dari aksi demo ribuan sopir truk menutup dua jalur pantura Banyuputih Batang menolak penertiban truk over dimensi dan overload (ODOL) pada selasa 22 Februari 2022 lalu.
Selain diajak diskusi, mereka juga ikut dalam telekonferensi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terkait sosialisasi UU ODOL.
Baca Juga: IDI Catat Jumlah Dokter di Batang Masih Kurang
"Kami dari komunitas pengemudi Alas Roban mendukung peraturan Odol. Tapi saya juga mempertanyakan apakah ini berlaku juga untuk pengusaha atau cuma sopir saja. Nyatanya sopirlah yang akan jadi korban," kata Ketua Koridor Alas Roban Community, Anton Amirudin.
Ia juga berharap undang - undang tentang Odol harus disosialisasikan ke pengusaha jasa logistik hingga pemilik barang yang menggunakan kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih.
"Dari hasil telekonferensi dengan Dirjen Perhubungan Darat sudah mengarah ke sana. Tapi belum ada keputusan final," kata Anton Amirudin.
Ia beranggapan dengan diberlakukanya peraturan tentang undang - undang Odol akan merugikan para awak angkutan truk. "Kita tetap perjuangkan hak - hak kita sebagai sopir seperti keselamatan, tarif besar kecilnya transportasi juga harus distrandarkan. Kalau tidak secara otomatis penghasilan para sopir akan berkurang," tukas Anton Amirudin.
Sementara itu, Sekretaris Organda Kabupaten Batang, M Sodik menyatakan bahwa dengan adanya kendaraan truk ODOL sangat meresahkan awak angkutan.
"Semua barang yang dimuat itu overload atau tidak apabila terjadi kecelakaan semua tumpuanya ke pengemudi. Jadi selama ini pengemudi dikambinghitamkan oleh pengusaha," katanya.
Baca Juga: Pemkab Batang Luncurkan Portal Layanan Publik Berbasis QR-Code, Integrasikan Data
Ia pun berharap ada kerjasamanya para pengemudi truk agar melaporkan apabila barang muatannya berlebih, sehingga Organda bisa membantu apabila terjadi sesuatu di jalan.
"Organda mendukung pelaksanaan anti-Odol dan sudah semestinya otoritas juga melaksanakan penindakan dan pembenahan ke hulu," katanya.
Hal itu agar semua industri pemakai jasa angkutan logistik jalan bisa menyukseskan kampanye anti-Odol.
Ia pun berharap ada penyempurnaan regulasi yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi.