Buruh Minta UMK Jateng 2022 Naik Nyaris Rp450.000, Ini Rinciannya

- Senin, 8 November 2021 | 19:21 WIB
Aliansi Buruh Jawa Tengah meminta kenaikan UMK Jateng 2022 sebesar Rp449.600.  (istimewa)
Aliansi Buruh Jawa Tengah meminta kenaikan UMK Jateng 2022 sebesar Rp449.600. (istimewa)

 


SEMARANG, AYOBATANG.COM -- Aliansi Buruh Jawa Tengah meminta kenaikan upah minimun kota atau UMK Jateng 2022 sebesar Rp449.600.

Secara matematis usulan kenaikan UMK Jateng 2022 itu sebesar 16 persen.

Juru Bicara Aliansi Buruh Jawa Tengah, Toto Susilo mengatakan, permintaan kenaikan UMK Jateng 2022 masih sangat realistis.

Menurut Toto, permintaan kenaikan UMK Jateng 2022 dihitung berdasarkan kenaikan kebutuhan buruh sehari-hari selama pandemi Covid-19.

“Ini sangat realistis, karena kebutuhan buruh di masa pandemi sangat tinggi,” ujar Toto, dilansir Solopos.com, Senin 8 November 2021.

Kenaikan sebesar Rp449.600 berdasarkan rincian ,biaya kebutuhan masker N94 Rp115.000, hand sanitizer Rp90.000, sabun cair 150 ml rp29.600, vitamin Rp75.000, kuota internet Rp100.000, dan biaya kenaikan air bersih 50% sebesar Rp40.000.

Toto menambahkan, upah buruh di Jateng sampai saat ini masih sangat memprihatinkan.

Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa, maka jumlah upah yang diterima buruh di Jateng cukup rendah.

Bahkan UMP Jateng pada 2021 termasuk nomor dua terendah se-Indonesia.

Toto pun menilai masih banyak diskriminasi terkait sistem pengupahan buruh.

“Maka dari itu, negara wajib melindungi hak buruh atau pekerja. Posisi buruh sangat rentan menjadi pihak tertindas,” tuturnya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz menuturkan bahwa apa yang menjadi aspirasi buruh akan disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah.

Editor: adib auliawan herlambang

Sumber: solopos.com

Tags

Terkini

X