Pengukuran Lahan Tanggul Laut Pantai Slamaran Pekalongan Bermasalah, Proyek Terhenti dan Risiko Keterlambatan

- Selasa, 23 Mei 2023 | 20:30 WIB
Pengukuran dan pemasangan patok tanda batas lahan terdampak tanggul laut Pantai Salamaran Kota Pekalongan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BPWS) Pemali Juana dan Pemerintah Desa Denasri Kulon Kabupaten Batang (Muslihun)
Pengukuran dan pemasangan patok tanda batas lahan terdampak tanggul laut Pantai Salamaran Kota Pekalongan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BPWS) Pemali Juana dan Pemerintah Desa Denasri Kulon Kabupaten Batang (Muslihun)

AYOBATANG.COM - Pengukuran dan pemasangan patok tanda batas lahan terdampak tanggul laut Pantai Salamaran Kota Pekalongan, yang dilakukan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BPWS) Pemali Juana dan Pemerintah Desa Denasri Kulon Kabupaten Batang bersama stakeholder lainya gagal.

Pengukuran dan pemasangan patok itu, dampak dari penutupan akses proyek nasional oleh pemilik lahan Haji Subchan yang dilakukan kuasa hukumnya, sehingga proyek pengendalian banjir dan rob sungai Loji Banger di Pantai Slamaran paket 11 yang dikerjakan PT.Brantas Abipraya berhenti total.

Pasalnya, pemilik lahan yang masuk wilayah Kabupaten Batang merasa dirugikan. Karena tanah sekitar 1,5 hektare yang terkena proyek tersebut hingga kini belum mendapat ganti rugi.

Gagalnya pengukuran dan pemasangan patok itu terkendala, karena tidak diketahuinya patok batas tanahnya.

Baca Juga: Waktu Luang Ibu-Ibu Desa Ujungnegoro Bisa Disulan Jadi Uang dengan Kegiatan Ini

Kuasa Hukum Haji Subchan, Zainudin SH menyatakan pengukuran dan pemasangan patok tanah milik kliennya mengalami kendala. Karena belum ditemukannya batas - batas lahan.

Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak BPN untuk menyampaikan kendala di lapangan.

"Kita akan koordinasi dengan BPN Batang untuk mencari solusi, terkait batas - batas lahan tersebut," ungkap Zainudin.

Ia juga menyebutkan ada sekitar 1,5 hektar tanah milik kliennya terdampak proyek nasional tanggul laut Kota Pekalongan.

Baca Juga: Dishanpan Provinsi Jateng Gelar Gerakan Pangan Murah di Batang, Sejumlah Komoditas Ludes Terjual

"Kalau bidang sertifikatnya ada beberapa ,semuanya bersertifikat hak milik. Tapi belum diketahui berapa luasan tanah yang terkena proyek tanggul laut," Ungkapnya.

Zainudin juga menyatakan akan membuka akses proyek nassonal yang menggunakan lahan milik kliennya, jika pihak pemerintah sudah membayar ganti rugi.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dr.Sugiyanto.SH.MH yang hadir dalam kegiatan itu atas undangan dari DPU PR Kabupaten Batang.

Oleh karena itu, Pihaknya akan berkordinasi dengan Pemkab Batang untuk menanyakan tindaklanjut dari kegiatan ini.

Halaman:

Editor: Icep Abdul Azis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pentingnya Ganti Oli Motor Secara Teratur

Jumat, 17 Maret 2023 | 20:17 WIB
X