AYOBATANG.COM - Pengukuran dan pemasangan patok tanda batas lahan terdampak tanggul laut Pantai Salamaran Kota Pekalongan, yang dilakukan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BPWS) Pemali Juana dan Pemerintah Desa Denasri Kulon Kabupaten Batang bersama stakeholder lainya gagal.
Pengukuran dan pemasangan patok itu, dampak dari penutupan akses proyek nasional oleh pemilik lahan Haji Subchan yang dilakukan kuasa hukumnya, sehingga proyek pengendalian banjir dan rob sungai Loji Banger di Pantai Slamaran paket 11 yang dikerjakan PT.Brantas Abipraya berhenti total.
Pasalnya, pemilik lahan yang masuk wilayah Kabupaten Batang merasa dirugikan. Karena tanah sekitar 1,5 hektare yang terkena proyek tersebut hingga kini belum mendapat ganti rugi.
Gagalnya pengukuran dan pemasangan patok itu terkendala, karena tidak diketahuinya patok batas tanahnya.
Baca Juga: Waktu Luang Ibu-Ibu Desa Ujungnegoro Bisa Disulan Jadi Uang dengan Kegiatan Ini
Kuasa Hukum Haji Subchan, Zainudin SH menyatakan pengukuran dan pemasangan patok tanah milik kliennya mengalami kendala. Karena belum ditemukannya batas - batas lahan.
Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak BPN untuk menyampaikan kendala di lapangan.
"Kita akan koordinasi dengan BPN Batang untuk mencari solusi, terkait batas - batas lahan tersebut," ungkap Zainudin.
Ia juga menyebutkan ada sekitar 1,5 hektar tanah milik kliennya terdampak proyek nasional tanggul laut Kota Pekalongan.
Baca Juga: Dishanpan Provinsi Jateng Gelar Gerakan Pangan Murah di Batang, Sejumlah Komoditas Ludes Terjual
"Kalau bidang sertifikatnya ada beberapa ,semuanya bersertifikat hak milik. Tapi belum diketahui berapa luasan tanah yang terkena proyek tanggul laut," Ungkapnya.
Zainudin juga menyatakan akan membuka akses proyek nassonal yang menggunakan lahan milik kliennya, jika pihak pemerintah sudah membayar ganti rugi.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dr.Sugiyanto.SH.MH yang hadir dalam kegiatan itu atas undangan dari DPU PR Kabupaten Batang.
Oleh karena itu, Pihaknya akan berkordinasi dengan Pemkab Batang untuk menanyakan tindaklanjut dari kegiatan ini.
Artikel Terkait
Sebanyak 708 Calhaj di Kabupaten Batang Jalani Manasik Haji di Gedung Islamic Center Banyuputih
Masuk Jajaran Kepala Daerah Berkinerja Baik, Lani Dwi Rejeki Kembali Diamanahi Pj Bupati Batang
Cari Tahu Perbedaan Karbol dan Pembersih Lantai, Pilih yang Mana?
Pertumbuhan Ekonomi Lebihi Target Jateng, Pj Bupati Batang: Modal untuk Semangat
Inovasi Baru! Emak - Emak Desa Ujungnegoro Batang Lakukan Ini Demi Hasilkan Cuan
Kemenag Jelaskan Penyebab Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Batang Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Berkat KUB Simpan Pinjam, Posyandu Kuncup Mekar Berhasil Entaskan Stunting di Desa Beji Batang
Perpudes Simbangjati Batang Masuk 40 Perpusdes Terbaik se-Indonesia karena Berhasil Tumbuhan Minat Baca
Dishanpan Provinsi Jateng Gelar Gerakan Pangan Murah di Batang, Sejumlah Komoditas Ludes Terjual
Waktu Luang Ibu-Ibu Desa Ujungnegoro Bisa Disulan Jadi Uang dengan Kegiatan Ini