PEKALONGAN, AYOSEMARANG.COM- Kerap mendapat hingga hinaan dari sang istri membuat pria Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan yang bernama Slamet, tega memukul kepala istrinya dengan alat pel hingga patah.
"Saya diomeli omongan kotor, seperti lelaki sampah hingga anjing, akhirnya saya spontan (melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga/KDRT)," kata tersangka Slamet saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis 9 Maret 2023.
Hinaan yang kerap diterima pria paruh baya yang dilontarkan istrinya sejak tiga tahun ini. Ia bercerita bahwa sudah 13 tahun berumahtangga.
Tersangka juga mengaku pernah memergoki istrinya saling mengirim pesan dengan pria lain. Hingga akhirnya cekcok terakhir pada 16 Februari 2023 membuatnya khilaf.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi menjelaskan peristiwa KDRT bermula saat tersangka pulang ke rumah untuk istirahat dari bekerja.
Kemudian tersangka menyuruh istrinya untuk mengambilkan makan siang.
Istri pelaku lalu mengambilkan makan namun sambil ngomel-ngomel.
Setelah selesai makan, pelaku hendak kembali berangkat kerja serta membawa jas hujan istrinya.
Namun, istrinya, menolak hingga terjadi cekcok.
Pelaku yang emosi karena dihina mengambil alat pel lantai.
Lalu mengikuti korban masuk ke dalam kamar. Pada saat korban sedang duduk, pelaku dari arah belakang langsung memukul bagian kiri kepala dua kali.
Hingga alat pel lantai tersebut patah menjadi tiga, setelah pelaku mengetahui kepala istrinya mengeluarkan darah, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah dikarenakan (T) takut dipukuli oleh warga.
" Kondisi korban luka di kepala 10 jahitan, dan lebam lebam. Dipukul pel dari kayu," ucapnya.
"Pelapor adalah istri dari tersangka. Pada hari itu juga, pelaku kita amankan dan periksa. Tersangka mengakui semua perbuatannya," kata Kapolres Pekalongan Kota.
Artikel Terkait
Dua Warga Batang Diremukan Tewas di Sungai Sengkarang Pekalongan, Terkait Sabung Ayam?
Oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan dan Pensiunan PNS Diringkus Saat Transaksi Narkoba
WADUH, Pria Ini Nekat Curi Sepeda Motor di Pekalongan Buat Modal Nikah, Berakhir Dipenjara
GEGER Pemulung Temukan 2 Granat Aktif dan Pistol di Pekalongan, Diduga Peninggalan Masa Kemerdekaan
2 Granat Aktif dan Pistol Ditemukan Saat Renovasi Rumah di Pekalongan
Ganjaran Buruh Berjuang Gelorakan Hidup Sehat di Pekalongan
Yamaha Grand Filano Hybrid Diperkenalkan di Yamaha Land Pekalongan
Dokter Hewan Beberkan Penyebab Kematian Macan yang Ditemukan Warga Talun Pekalongan
BPSJ Kota Pekalongan Tahun 2022 Mampu Kontribusi ke PAD Sebesar Rp 203,767 juta
Balita di Pekalongan Dirudapaksa Teman Ibunya, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara