Cegah Korupsi, Pj Bupati Batang Siap Tandatangani MoU Pengawasan dengan APH

- Rabu, 25 Januari 2023 | 18:06 WIB
Pj Lani Dwi Rejeki bersama Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun dan Kajari Batang Mukgarom mengikuti zoom meeting penandatanganan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Muslihun kontributor Batang)
Pj Lani Dwi Rejeki bersama Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun dan Kajari Batang Mukgarom mengikuti zoom meeting penandatanganan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOBATANG.COM - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Batang kembali akan melakukan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Inspektorat, Polres dan Kejari Batang.

Memorandum of Understanding (MoU) itu sebagai tindak lanjut penandatanganan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Penanganan Laporan Atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan pada Rabu (25/1) di Jakarta.  

Kerja sama itu, sebagai upaya meminimalisir tindak pidana korupsi. Selain itu, kerjasama juga untuk mempererat tali silaturahmi antarsesama aparatur negara dalam menunjang tercapainya pembangunan yang menyejahterakan rakyat.

Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke 73, Kantor Imigrasi Pemalang: Layani Masyarakat Secara Profesional

Pernyataan itu disampaikan Penjabat (Pj) Lani Dwi Rejeki usai mengikuti zoom meeting kegiatan tersebut di Command Center Pemkab Batang, Rabu 25 Januari 2023.

"Sinergitas APH dengaan APIP sebagai kesatuan dukungan yang perlu ditingkatkan untuk mendukung percepatan penangan tindak pidana korupsi,” katanya.

Kerja sama pengawasan ini, kata lani, sudah terbangun sejak tahun 2018 yang selesai di tahun 2023. Maka akan diperbaharu kembali penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara inspekrorat dengan APH.

Baca Juga: Astra Motor Jateng Goes to School Kunjungi SMK PGRI 01 Sukorejo Kendal Edukasi Keselamatan Berkendara

Lani juga menyatakan, tujuan pengawasan bersama ini sebagai upaya untuk menghindari tindak pidana koropsi, penyalahgunaan kewenangan di semua unusr pemerintah desa maupun Pemkan Batang.

"Potensi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan itu ada di semua lembaga pemerintahan. Maka harus ada pencegahan melalui pengawasan ini,” tukasnya.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X