BATANG, AYOBATANG.COM - Korban sodomi yang dilakukan tersangka Ahmad Muslihuddin (28) warga Dukuh Ketandan, Kelurahan Karangasem, Kecamatan/Kabupaten Batang bertambah menjadi 22 anak.
Sebelumnya, jumlah korban sodomi oknum pelatih rebana yang resmi melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang menembus 21 anak.
Satu korban sodomi itu menyusul melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Batang, setelah ungkap kasus tersebut, Senin 9 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Tersangka Sodomi 21 Anak Bawah Umur di Batang Terancam Hukuman Kebiri
"Iya benar ada korban lagi yang melapor, kini jumlah yang resmi melapor mencapai 22 orang," kata Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto melalui Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo saat dihubungi, Rabu 18 Januari 2023.P
Pihaknya juga akan terus menelusuri jumlah korban yang ternyata tidak hanya di Kelurahan Proyonanggan Utara. Kemungkinan, angka itu akan bertambah karena masih banyak yang belum melapor.
Korban tersebar di tiga kelurahan yaitu Proyonanggan Tengah, Proyonanggan Utara dan Karangasem Selatan.
Baca Juga: Korban Terus Bertambah, Guru Ngaji di Batang Ngaku Cabuli 9 Santri
Polres Batang mempertimbangkan menjerat pelaku sodomi, Ahmad Muslihuddin (28) dengan ancaman hukuman kebiri. Hal itu tertuang Perpu Nomor 1 Tahun 2016.
Pihaknya akan mendalami peraturan tersebut, apakah ada spesifikasi khusus agar bisa diterapkan atau tidak. Contohnya, apakah sebagai pejabat, panutan dan lain-lain.
"Perpu itu bisa dilakukan apabila penyidik dapat memberikan klasifikasi, spesifikasi dari kejahatan seksual yang dilakukan tersangka maka Perpu Nomor 1 Tahun 2016 bisa diberlakukan dengan ancaman hukuman kebiri,” ungkap Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto saat ungkap kasus pada 9 Januari 2023.
Baca Juga: Tiga Kali Lelang, Destinasi Kuliner BTP Terancam Mangkrak
Pelaku juga dijerat dengan Pasal 82 Juncto Perpu Undang-Undang RI Nomor 22 Pasal 82 maupun Pasal 292 KUHP Lek Spesialis Pasal 82 ancaman hukuman 15 tahun penjara, dengan pemberatan.
Artikel Terkait
Korban Terdampak Bencana 17.821 Jiwa, Ini Alasan Batang Tak Ditetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
OMG Kolaborasi Kembangkan Bumdes di Krenseng Batang
Tawuran Antar Geng Satu Remaja Tewas, 14 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka
Puluhan Nelayan Batang Demo Tolak PNBP 10 Persen di Kantor Bupati, Begini Pesannya
Aktivitas Gunung Api Dieng Naik Level II, Pemkab Batang Siapkan Empat Titik Evakuasi
Meriah! 5.000 Bikers Honda GL Pro Adakan Satu Dekade Anniversary di Pekalongan
Rekrutmen Tenaga Kerja KIT Batang Dibuka Tahun Ini, PKS Minta Jemput Bola Warga Lokal
Ratusan Kades di Batang Gerudug DPR RI Tuntut Perpanjangan Jabatan Masuk Prolegnas 2023
Lestarikan Varietas Pisang Tanduk, Kodim Sulat Lahan Tidur Tanami 2.000 Bibit