BATANG, AYOBATANG.COM - Pemerintah Kabupaten Batang dan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama di bidang pengolahan limbah batu bara atau FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) PLTU 2×1.000MW.
Naskah perjanjian itu ditandatangani oleh Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan Presiden Direktur PT BPI Ryuta Sato yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Rabu, 4 Januari 2023 sore.
Dalam pemanfaatan pengelolaan limbah FABA, Pemkab Batang juga mendapat hibah alat produksi batako dan paving dari CSR (Corporate Sosaial Responsibility) PT BPI.
Baca Juga: PMI Batang Klaim 9 Kelurahan dan Desa Terdampak Banjir Sudah Dapat Bantuan
“Ini kerja sama Pemkab dengan PT BPI yang sekaligus kita juga mendapat hibah alat produksi batako dan paving. Nantinya limbah non-B3 FABA akan kita manfaatkan dan olah menjadi batako dan paving dan terumbu karang,” kata Lani Dwi Rejeki usai menandatangani kerjasama.
Dalam pengolahan limbah FABA akan dilakukan oleh Perumda Aneka Usaha, yang nantinya ada nilai ekonomi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Nanti bahan mentah limbah non-B3 FABA dari BPI diolah menjadi barang jadi seperti batako dan paving. Dan bisa dijual yang keuntungannya bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD),” kata Lani Dwi Rejeki.
Kerja samanya itu, kata Lani, dimulai dari proses metode trial and error ( coba dan salah) dengan melibatkan akademisi dalam melakukan pengujian.
“Setelah itu, kita survei kebutuhan pasarnya seperti apa. Karena ini tujuan komersil, maka harus ada kajian manajemen bisnisnya ,” katanya.
Baca Juga: 75 Anggota PPK Kabupaten Batang Dilantik, Pj Bupati Batang: Langsung Kerja
Pemanfaatan hasil pengolahan FABA, Perumda Aneka Usaha juga akan menggandeng Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai mitra bisnisnya.
Presiden Direktur PT BPI Ryuta Sato mengklaim FABA dari PLTU 2x1.000MW sudah masuk kategori limbah non-B3. Sehingga bisa diolah dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
"MoU ini tetap mengedepankan asas manfaat dan berwawasan lingkungan yang sudah sesuai standar yang persyaratkan teknis dalam pemanfaatan FABA" ungkapnya.
Ia juga menabhakan bahwa, MoU tersebut juga akan memberikan manfaat dan kombinasi yang terbaik antar dua belah pihak, yakni Pemkab Batang dan PT BPI selaku konsorsium PLTU 2×1.000MW.
Artikel Terkait
Tiga Desa Terdampak Banjir, PGRI Batang Salurkan Bantuan Sembako
SMPN 9 Batang Kembali Terandam Banjir, Belajar Mengajar Melalui Daring
Retribusi Wisata di Batang Tahun 2022 Tembus Rp3,8 miliar, Libur Tahun Baru Mencapai Rp42,8 Juta
Viral Mobil Ditinggal 3 Hari di Pinggir Jalan Batang Usai Kecelakaan, Begini Kondisi Terbaru
Wamenkumham RI Kagum Sarana Prasaran Pembinaan Atlet Angkat Besi bagi Napi Kelas IIB Batang
Kemenag Batang Sejak 2022 Berinovasi Pelayanan Digital Guna Kurangi Angka Perceraian
Alasan Mengapa Harus Menggunakan Furniture Kayu
Biaya Pengeluaran KORPRI Batang Membengkak, Pj Bupati Naikan Iuran ASN 50 Persen