Pemkab Olah Limbah FABA PLTU, Pj Bupati Batang: Ada Nilai Profit untuk Sumbang PAD

- Rabu, 4 Januari 2023 | 21:57 WIB
Presiden Direktur PT BPI Ryuta Sato Koide dan Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menunjukan nota kesepahaman (MoU) pengelolaan dan pemanfaatan limbah FABA non-B3.  (Muslihun kontributor Batang)
Presiden Direktur PT BPI Ryuta Sato Koide dan Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menunjukan nota kesepahaman (MoU) pengelolaan dan pemanfaatan limbah FABA non-B3. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOBATANG.COM -  Pemerintah Kabupaten Batang dan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama di bidang pengolahan limbah batu bara atau FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) PLTU 2×1.000MW.

Naskah perjanjian itu ditandatangani oleh Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan Presiden Direktur PT BPI Ryuta Sato yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Rabu, 4 Januari 2023 sore.

Dalam pemanfaatan pengelolaan limbah FABA, Pemkab Batang juga mendapat hibah alat produksi batako dan paving dari CSR (Corporate  Sosaial Responsibility) PT BPI.

Baca Juga: PMI Batang Klaim 9 Kelurahan dan Desa Terdampak Banjir Sudah Dapat Bantuan

“Ini kerja sama Pemkab dengan PT BPI yang sekaligus kita juga mendapat hibah alat produksi batako dan paving. Nantinya limbah non-B3 FABA akan kita manfaatkan dan olah menjadi batako dan paving dan terumbu karang,” kata Lani Dwi Rejeki usai menandatangani kerjasama.

Dalam pengolahan limbah FABA akan dilakukan oleh Perumda Aneka Usaha, yang nantinya ada nilai ekonomi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Nanti bahan mentah limbah non-B3 FABA dari BPI diolah menjadi barang jadi seperti batako dan paving. Dan bisa dijual yang keuntungannya bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD),” kata Lani Dwi Rejeki.

Kerja samanya itu, kata Lani, dimulai dari proses metode trial and error ( coba dan salah) dengan melibatkan akademisi dalam melakukan pengujian.

“Setelah itu, kita survei kebutuhan pasarnya seperti apa. Karena ini  tujuan komersil, maka harus ada kajian manajemen bisnisnya ,” katanya.

Baca Juga: 75 Anggota PPK Kabupaten Batang Dilantik, Pj Bupati Batang: Langsung Kerja

Pemanfaatan hasil pengolahan FABA, Perumda Aneka Usaha juga akan menggandeng Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai mitra bisnisnya.

Presiden Direktur PT BPI Ryuta Sato mengklaim FABA dari PLTU 2x1.000MW sudah masuk kategori limbah non-B3. Sehingga bisa diolah dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

"MoU ini tetap mengedepankan asas manfaat dan berwawasan lingkungan yang sudah sesuai standar yang persyaratkan teknis dalam pemanfaatan FABA" ungkapnya.

Ia juga menabhakan bahwa, MoU tersebut juga akan memberikan manfaat dan kombinasi yang terbaik antar dua belah pihak, yakni Pemkab Batang dan PT BPI selaku konsorsium PLTU 2×1.000MW.

Halaman:

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X