BATANG, AYOSEMARANG.COM – Gejolak tolak pembangunan Masjid Nur Said oleh warga Kalipucang Wetan Kecamatan/Kabupaten Batang terkait sentimen agama tidak dibenarkan oleh Pemerintah desa melalui sekretaris desa-nya, Bambang Edi Sudarmanto.
Warga menolak pembangunan karena prosesnya tidak sesuai prosedur administrasi dan bahkan mengabaikan SKB 3 Manteri.
“Dari awal pembangunan tidak ada sosialisasi ke warga juga dan merusak fasilitas umum karena pembangunanya diatas talud irigasi yang dibangun oleh desa,” ungkap Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu 7 Desember 2022.
Selain itu, warga juga sudah memastikan ke DPU PR dan DPMPTSP panitia pembaangunan masjid belum mengurus izin mendirikan bangunan.
“Sampai kapanpun masyarakat bersih kukuh menolak, seperti hasil musyawarah terakhir yang dilaksanakan pada 23 November 2022 lalu” jelasnya.
Dalam musyawarah itu Camat, Kapolsek, Danramil Batang, MUI, FKUB dan Kemenag Batang. Mereka juga ikut menguatkan dengan mengukuti hasik musyawarah yang memghadirkan inisiator pemekarsa pembangunan masjid.
“Penolakan itu dikuatkan oleh pernyataan MUI, Satpol PP dan FKUB. Intinya mereka mengikuti hasil musyawarah terakhir yang sudah final. Bahwa masyarakat nolak kita semua mengikuti masyarakat,” jelasnya.
Bambang menjelaskan, rencana pembangunan berupa pusat kesehatan, pondok pesantren dan masjid itu dimulai sejak tahun 2014 lalu. Namun tanpa mengurus perizinan terlebih dahulu, ternyata pembangunan sudah dimulai. Sehingga muncul kesan seenaknya sendiri.
"Awal pembangunan masjid warga sekitar juga tidak diberi tahu, atau tidak 'kulonuwon' Tahu-tahu proses pembangunan sudah berjalan, dan yang kerja juga orang luar semuanya," jelas Bambang.
Sikap dari pihak pemrakarsa pembangunan itupun dianggap arogan, dan tidak menghargai warga sekitar. Hal itulah yang pada akhirnya memunculkan penolakan dari warga
Bambang juga mengungkapkan, sejak ada penolakan warga beberapa tahun lalu, pembangunan berhenti. Namun kini ketika Kabupaten Batang dipimpin oleh Pj Bupati, pihak inisiator pembangunan kembali mencoba untuk melanjutkan pembangunan.
Bambang sendiri meminta pihak inisiator bisa memahami kondisi warga yang sudah secara bulat menolak pembangunan, dan tidak memunculkan isu-isu liar.
"Jadi tidak benar jika ada isu adanya provokator ataupun isu lainnya. Karena penolakan itu murni berasal dari inisiatif warga sendiri," tandasnya.