BATANG, AYOBATANG.COM - AP (36) warga Weleri Kendal telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan pemandu karaoke hingga tewas di wilayah Wuni, Desa Tenggulangharjo, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.
Korban berinisial A (26) meninggal usai dianaya kekasihnya. Peristiwa penganiayaan berlangsung pada Kamis, 1 Juni 2023 dini hari. Korban sempat dibawa ke RSUD Limpung untuk menjalani perawatan, namun nyawanya tak tertolong.
Hal itu disampaikan Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasatreskrim AKP Andi FajarFajar saat ditemui di kantornya, Jumat 2 Juni 2023.
Baca Juga: Terus Merosot, Galangan Kapal di Batang dari 60 Menjadi 17 Pelaku Usaha yang Bertahan
"Kami tetapkan sebagai tersangka karena bukti sudah cukup," katanya.
Pelaku tidak melarikan diri serta tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Pelaku ditangkap saat ikut membawa korban ke RSUD Limpung.
"Saat mengetahui kekasihnya tidak sadar, AP, langsung ikut membawa korban ke RSUD Limpung. Dia ikut menunggui, saat ditanya petugas, juga mengakui. Karena itu langsung kami amankan," ujar Andi.
Dari hasil otopsi korban di RSUD Kalisari Batang terdapat luka patah tulang rusuk sebelah kiri, luka lebam di dada, luka di pelipis kanan. Kemudian juga ditemukan bekas cekikan berbentuk empat jari di leher.
Baca Juga: Warga Dukuh Sulur Batang Kreatif: Membayar PBB dengan Sampah, Inspirasi untuk Kampung Lain Nih!
Sementara, tersangka AP (36) mengakui sudah empat tahun berpacaran dengan korban, namun karena korban menghinanya, membuat emosi dan tega menganiaya hingga berakibat meninggal dunia.
"Omongannya kasar dia mas, miskin Ndak punya uang, kena HIV. Sebenarnya saya kemarin ada niatan menikahi korban, saya ndak punya uang mas," katanya.
Usai menganiaya korban, pelaku sempat membawa ke RSUD Limpung untuk mendapatkan perawatan. Namun nyawanya tidak tertolong.
Ia mengatakan kejadian itu bermula saat pelaku dan korban cekcok di lobi karaoke pada dini hari. Saat cekcok itulah, pelaku menganiaya korban.
Baca Juga: Pemandu Karaoke di Batang Tewas Dianiaya, Pelaku Sudah Diamankan
Artikel Terkait
Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Fujian Investasi di KIT Batang, Kepala DPMPTSP: Akan Tempati 200 Hektare
EMCI Jawa Bali Puji Keindahan Alam Batang: Potensi Besar Jadi Tujuan Wisata
SMK di Batang Tuan Rumah Ajang LKS ke-XXXI Tingkat Jawa Tengah
Inilah Nama-Nama Perwira Pratama yang Dimutasi dari Polres Batang
SDN Wonosegoro 2 Jadi Korban Gagal Proyek Rehabilitasi, Proses Belajar Mengajar Harus Mengungsi
Universitas Diponegoro Lakukan Promosi dengan Menggelar Catharsis Fest 2023
Implementasikan Nilai-nilai Pancasila, Pj Bupati Batang: Tahun Politik Rakyat Batang Tak Akan Terbelah