Kasus Kekerasan Seksual di Batang Meningkat, Kasat Reskrim: Ada Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

- Senin, 29 Mei 2023 | 13:51 WIB
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, Senin 29 Mei 2023.  (Dok.)
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, Senin 29 Mei 2023. (Dok.)

AYOBATANG.COM - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Batang, tiap tahunya ada peningkatan. Berdasarkan data Satreskrim Polres Batang, sepanjang 2021 terdapat 15 kasus cabul dengan jumlah tersangka 15 orang. Lalu, pada 2022 ada 14 kasus dengan jumlah tersangka 17 orang.

Dan sejak Januari 2023 hingga 25 Mei 2023, sudah ada 12 kasus kekerasan seksual pada anak. Jumlah tersangka mencapai 12 tersangka. Sedangkan jumlah korban mencapai 37 anak.

"Trennya memang naik, tapi hal itu karena saat ini korban sudah berani melapor, karena percaya pada penegak hukum," kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, Senin, 29 Mei 2023.

Baca Juga: Pemkab Batang Mulai Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual ke Pondok Pesantren

Andi mengakui tren kemungkinan naik karena 12 kasus sudah muncul dalam jangka lima bulan. Ada kemungkinan bertambah hingga akhir 2023.

Peningkatan itu kata Dia, saat ini ada kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan seksual pada anak semakin tinggi. Para korban sudah mulai berani melapor dan banyak yang terungkap dan pelaku juga mendapat hukum sesuai perbuatannya.

"Kalau dulu mungkin takut melapor dianggap aib. Sekarang mereka yakin penegakkan hukum karena itu melapor, karena itu banyak yang terungkap," jelas Andi.

Kasat Reskrim Polres Batang itu juga menyebut penanganan tidak hanya dari sisi hukum. Untuk kekerasan seksual pada anak, pihaknya juga menggandeng stakeholder terkait.

Baca Juga: Dinsos Batang Ungkap Penyebab Siti Rahayu Tak Dapat Bansos Padahal Punya Kartu Keluarga Sejahtera

Tim gabungan itu juga melakukan edukasi hingga sosialisasi pendidikan seks usia dini. Paling tidak, tiap anak punya kesadaran bahwa tubuhnya tidak boleh diperlakukan dengan semena-mena.

"Kami warning pada pelaku bahwa ancaman hukuman nyata dan kita akan melakukan tindakan tegas," tuturnya.

Untuk para korban yang ingin melapor bisa menghubungi call center 110 atau langsung ke Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Batang.

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menyiapkan call center untuk pusat pengaduan kasus pencabulan dan kekerasan seksual.

Baca Juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Pj Bupati Batang Pastikan Tindak Tegas Pelakunya

Halaman:

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X