Ganjar Pranowo Wajibkan Pasangan Suami Istri Baru di Kabupaten Batang untuk Tanam Pohon

- Rabu, 24 Mei 2023 | 16:43 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menanam pohon di Objek Wisata Sikembang, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, 23 Mei 2023.  (Muslihun)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menanam pohon di Objek Wisata Sikembang, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, 23 Mei 2023. (Muslihun)

AYOBATANG.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mewacanakan mewajibkan anak sekolah dan mahasiswa serta pasangan menikah untuk menanam pohon.

Wacana itu disampaikan saat Ganjar Pranowo menemui ratusan penyuluh pertanian di Jateng yang sedang menjalani kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) di Objek Wisata Sikembang, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, 23 Mei 2023.

Wana itu kata Ganjar, untuk menggalakan kembali gerakan menanam di setiap kesempatan guna menjaga kelestarian alam.

Baca Juga: Warga Batang Ngeluh ke Ganjar Pranowo, Ngaku Punya Kartu Keluarga Sejahtera Tapi Tak Pernah Dapat Bantuan

"Seperti anak sekolah menanam dua pohon tiap ajaran baru di momen kenaikan kelas. Begitu juga dengan mahasiswa dan pasangan menikah ada kewajiban meneanam pohon di lingkungan. Namun tidak cukup nenanam tetapi juga merawat,"ungkap Ganjar.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Ganjar Pranowo juga mengajak berkolaborasi para penyuluh, relawan dan kelompok tani untuk menyelamatkan lingkungan terutama hutan melalui gerakan menanam pohon.

"Saya minta penyuluhan, relawan dan kelompok tani hutan untuk turut menjaga lingkungan terutama kawasan hutan, dengan melakukan penyelamatan melalui penanaman pohon maupun reboisasi bila melihat kondisi tanaman keras di di hutan berkurang," kata Ganjar.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sentil Youtuber Batang yang Viralkan Jalan Rusak Bandar-Tulis

Menyelamatkan lingkungan dengan menanam pohon juga harus menjaga semua ekosistem hutan, termasuk mata air.

"Pabrik - pabrik yang ada di sepanjang aliran sungai juga harus diedukasi agar tidak membuang limbahnya sebelum diolah dengan water treatment," ungkapnya. (*)

Editor: Icep Abdul Azis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X