AYOBATANG.COM - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jangan kedepankan hak, tapi laksanakan kewajiban yang merupakan tugas dan pokok fungsinya.
Hal itu diungkapkannya Pj Bupatii Batang di kegiatan Pembekalan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Aula BKD Batang, Kabupaten Batang, Rabu, 24 Mei 2023.
"Selaku aparatur yang mengemban tugas melayani masyarakat, saudara akan dituntut untuk senantiasa mampu melaksanakan keseluruhan penyelenggaraan tugas pemerintahan sesuai bidang masing-masing," jelas Lani.
Selain itu, Dia juga meminta PPPK bisa menjalan tugas secara baik, benar dan memegang teguh sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saudara-Saudara hendaknya mengedepankan pengertian dan pelayanan kepada masyarakat, bukan semata-mata mengedepankan hak," tegasnya.
Tidak hanya itu lanjuta Dia, semua ASN PPPK harus terhubung pada nilai dasar ASN yang berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyalitas, adaptif dan kolaboratif.
Artikel Terkait
Masuk Jajaran Kepala Daerah Berkinerja Baik, Lani Dwi Rejeki Kembali Diamanahi Pj Bupati Batang
Cari Tahu Perbedaan Karbol dan Pembersih Lantai, Pilih yang Mana?
Pertumbuhan Ekonomi Lebihi Target Jateng, Pj Bupati Batang: Modal untuk Semangat
Inovasi Baru! Emak - Emak Desa Ujungnegoro Batang Lakukan Ini Demi Hasilkan Cuan
Kemenag Jelaskan Penyebab Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Batang Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Berkat KUB Simpan Pinjam, Posyandu Kuncup Mekar Berhasil Entaskan Stunting di Desa Beji Batang
Perpudes Simbangjati Batang Masuk 40 Perpusdes Terbaik se-Indonesia karena Berhasil Tumbuhan Minat Baca
Dishanpan Provinsi Jateng Gelar Gerakan Pangan Murah di Batang, Sejumlah Komoditas Ludes Terjual
Waktu Luang Ibu-Ibu Desa Ujungnegoro Bisa Disulan Jadi Uang dengan Kegiatan Ini
Pengukuran Lahan Tanggul Laut Pantai Slamaran Pekalongan Bermasalah, Proyek Terhenti dan Risiko Keterlambatan