Kemenag Jelaskan Penyebab Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Batang Gagal Berangkat ke Tanah Suci

- Selasa, 23 Mei 2023 | 14:09 WIB
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengajak dialog dengan Hartono jamaah haji tertua. (Istimewa)
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengajak dialog dengan Hartono jamaah haji tertua. (Istimewa)

AYOBATANG.COM - Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Batang, Lutfi Hakim menyebutkan ada dua jemaah calon haji Kabupaten Batang dinyatakan tidak bisa berangkat.

Menurut Kemenag, hal itu lantaran satu jamaah meninggal dan satu orang lagi sakit. Untuk pengganti yang meninggal akan diberangkatkan tahun depan.

"Jumlah jemaah calon haji yang berangkat tahun ini mencapai 708 orang. Para jemaah terbagi atas tiga kloter yaitu kloter 41, kloter 42 dan kloter 43," kata Lutfi Hakim saat pelepasan jamaah haji di Pendopo Kabupaten Batang, Selasa, 23 Mei 2023.

Baca Juga: Sebanyak 708 Calhaj di Kabupaten Batang Jalani Manasik Haji di Gedung Islamic Center Banyuputih

Rinciannya kloter 41 berisi 29 jemaah yang bergabung dengan jemaah dari Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan. Sedangkan Kloter 42 diisi 353 jemaah dari Kabupaten Batang. Lalu kloter 43 diisi 326 jemaah Batang yang bergabung dengan Kabupaten Sleman.

"Untuk jumlah jemaah calon haji Prioritas (tertua) mencapai 29 orang berdasarkan usia tertua serta pendaftar terlama yaitu tahun 2015. Jemaah calon haji tertua adalah Hartono kelahiran 2 April 1927 yang usianya mencapai 96 tahun. Untuk yang termuda berusia 2O tahun, warga Wonotunggal," jelasnya.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan jamaah haji tertua masa tunggu yang cukup lama 10 tahun yang menyebabkan para jamaah haji sudah berusia lanjut.

“Meskipun sudah sepuh (tua) pak Hartono sangat bersemangat dan masih sehat, tapi saya minta untuk didampingi terus oleh pendamping sebagai prioritas waktu di Tanah Suci,” tegasnya.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Lebihi Target Jateng, Pj Bupati Batang: Modal untuk Semangat

Mudah-mudahan para jamaah haji Kabupaten Batang dapat benar-benar melaksanakan amal ibadah dengan sungguh-sungguh sesuai dengan rukun dan syarat haji.

“Tidak hanya ada yang tertua 96 tahun Jamaah Haji Kabupaten Batang dan ada yang termuda 20 tahun baru lulus sekolah,” tukasnya.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X