Marak Kasus Pelecehan Seksual, Pj Bupati Batang Pastikan Tindak Tegas Pelakunya

- Jumat, 19 Mei 2023 | 14:27 WIB
Di hadapan Forkopimda, Pj Bupati Batang mengatakan akan menindak tegas pelaku pelecehan seksual (Muslihun/Kontributor Batang)
Di hadapan Forkopimda, Pj Bupati Batang mengatakan akan menindak tegas pelaku pelecehan seksual (Muslihun/Kontributor Batang)

AYOBATANG.COM - Kasus pelecehan seksual disatuan pendidikan terus bermunculan di Kabupaten Batang. Korban tidak memandang gender dan umur, bahkan korban banyak dari kalangan pelajaran maupun santri.

Sebagai langkah upaya pencegahan agar hal serupa tidak terulang kembali, Penjabat (Pj) Bupati Batang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar sosialisasi dan edukasi tindak lanjut kasus kekerasan seksual kepada anak yg terjadi di Kabupaten Batang.

"Kita undang kepala desa Forkopimda memberikan edukasi antisipasi kejadian serupa agar tidak terjadi lagi. Termasuk juga bagi Dinas Pendidikan. Karena sanksi berat termasuk hukuman penjara seumur hidup," kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, di Aula Kantor Bupati, Jumat, 19 Mei 2023.

Baca Juga: Terdampak Banjir Rob, Warga Pekalongan Diminta Waspada

Lanjutnya, proses hukum terdakwa oknum guru agama di salah satu SMPN di Gringsing juga sudah dinyatakan bersalah melakukan pencabulan terhadap siswinya dan divonis seumur hidup.

Oleh karena itu kata Dia, pentingnya mengundang kepala desa, Forkopimda untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tindakan antisipatif. Hal ini tidak hanya berlaku bagi Dinas Pendidikan, tetapi juga bagi seluruh elemen masyarakat.

"Kita memberikan pemahaman terhadap lembaga pendidikan termasuk pesantren. Untuk aduan masyarakat, silakan hubungi call center 110 Polres Batang," ungkap Lani Dwi Rejeki.

Ia menyebutkan, kasus pelecehan seksual serius juga terjadi di Pondok Pesantren Al Minhaj, Desa Wonosegoro, Kecamatan Batandar yang korbannya mencapai 26 santri.

Baca Juga: Habiskan Rp1 Miliar, Sultan Asal Batang Lebarkan Jalan Pakai Uang Pribadi

Dari hasil asesmen Tim Khusus yang terdiri dari beberapa stakeholder meminta mencabut izin Ponpes tersebut. Tim akan mengajukan surat resmi ke Polres dan Kementerian Agama agar pondok pesantren di Bandar ditutup.

"Mengenai kasus pelanggaran serius yang terjadi di Pondok Pesantren Al Minhaj, tindakan tegas untuk membubarkan pondok pesantren tersebut telah diajukan. Tim khusus akan mengirimkan surat resmi kepada Polres dan Kementerian Agama untuk menutup pondok pesantren di Bandar yang terlibat dalam kasus tersebut," tegas Lani.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menegaskan,Jangan sampai kasus pencabulan ditutup-tutupi, karena akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah Kabupaten Batang.

"Selama ini, penanganan korban dimulai dengan visum, kemudian pendampingan dari semua pihak, termasuk pemda, Kemensos, memberikan bantuan kepada keluarga korban,"jelasnya.

Baca Juga: Disdikbud Batang Lakukan Tes Psikologi Guru untuk Mencegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah

Halaman:

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X