Kepengurusan MUI Batang Dikukuhkan, Ketua Umum: Siap Menjadi Mesin Pendingin di Tahun Politik

- Rabu, 22 Maret 2023 | 14:27 WIB
Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang masa khidmah 2022-2027 dikukuhkan oleh Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji. (Muslihun/Kontributor Batang)
Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang masa khidmah 2022-2027 dikukuhkan oleh Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji. (Muslihun/Kontributor Batang)

BATANG, AYOBATANG.COM -- Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang masa khidmah 2022-2027 secara resmi dikukuhkan oleh Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji.

Dikukuhkan sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Batang, KH Zaenul Iroki, Sekretaris Umum Drs KH M Saefudin Zuhri, MSi dan Bendahara Umum H Muhammad Busro.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Batang dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan Forkopimda, Rabu 22 Maret 2023.

Baca Juga: Ketua HIMPSI Eks Keresidenan Pekalongan: Masyarakat Mulai Bersuara Butuh Bantuan Selesaikan Masalah Keluarga

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyatakan MUI merupakan lembaga pembimbing, pembina, dan pengayom umat Islam.

Oleh karena itu, ia meminta peran strategis MUI harus bersinergi dan berkolahorasi dengan Pemkab Batang.

"Saya minta pengurus baru MUI bisa meningkatkan perannya dalam melayani umat. Terutama dalam mencegah dan meredakan perselisihan atau perbedaan terkait keagamaan," kata Lani Dwi Rejeki.

Terlebih di tahun politik seperti sekarang ini, Lani juga berharap lembaga MUI untuk ikut berperan menjaga kondusivitas agar tidak menjadi panas.

Baca Juga: Asisten Administrasi Setda Batang: Netralitas ASN Wajib di Pemilu, Honorer Juga Harus Proposional

"Memasuki bulan suci Ramadhan, MUI saya harapkan bisa memantau keadaan dan kegiatan masyarakat. Seperti kegiatan yang tidak sejalan dengan roh ibadah di bulan Ramadhan, bisa dikendalikan secara bersama-sama," pinta Pj Bupati Batang.

Ketua Umun MUI Kabupaten Batang, KH Zaenul Iroki menyatakan siap membantu program pemerintah terutama permasalahan-permasalahan yang esensial.

Pasalnya, permasalahan esensial seperti perselisihan umat terkadang muncul secara tiba-tiba dan harus cepat diredakan oleh peran tokoh agama yang ada di MUI.

"Dan jika memang diperlukan dan mendesak, kami selaku MUI akan mengeluarkan fatwa untuk mengambil jalan tengahnya," katanya.

Baca Juga: Bursa Kerja SMKN 1 Batang Dapat Apresiasi, Pj Bupati Batang Minta Setahun Sekali

Halaman:

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X