MANTAP, Prestasi MCP Pemkab Batang Naik, Makin Baik di Tahun 2022

- Rabu, 8 Maret 2023 | 15:55 WIB
Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama dan Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat rapat koordinasi dan pemantauan program pencegahan korupsi di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, di Aula Kantor Bupati Batang, Rabu 8 Maret 2023. Foto: Muslihun kontributor Batang
Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama dan Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat rapat koordinasi dan pemantauan program pencegahan korupsi di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, di Aula Kantor Bupati Batang, Rabu 8 Maret 2023. Foto: Muslihun kontributor Batang

BATANG,AYOSEMARANG.COM - Monitoring Centre for Prevention (MCP) atau monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi tata kelola Pemerintah Kabupaten Batang tahun 2022, mendapat nilai 95,08 persen atau naik jika dibanding dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan catatan nilai MCP tahun 2020 capain nilainya 90.06 persen, sedangkan tahun 2021 nilainya dianggka 94,02 persen.

Hal itu disampikan Penjabat (Pj) Lani Dwi Rejeki dihadapan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Republik Indonesia Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama, saat rapat koordinasi dan pemantauan program pencegahan korupsi di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, di Aula Kantor Bupati Batang, Rabu 8 Maret 2023.

"Alhamdulikah MCP kita ada peningkatan dari tahun sebelumnya capinya 94,02 persen. Di tahun 2022 nilainya 95,08 persen atau ada kenaikan 1 persen lebih," kata Lani Dwi Rejeki.

Ia menyebutkan kenaikan nilai MCP Kabupaten Batang tidak lepas dari pendampingan yang dilakukan oleh KPK RI.

"Kita sudah berupaya semaksimal dan telah mencapai hasil yang maksimal juga. Namun, ternyata daerah lain juga sama - sama 'ngegas', alhmdulillah kita masuk peringkat 11 di Jawa Tengah. Dari Hasil itu peringkat kita masih sama seperti tahun 2021 dan 2022 2021," ubgkapnya.

Atas prestasi yang masih sama seperti tahun lalu, kata Lani, menjadi tamparan keras bagi Pemkab Batang.

Pasalnya, selain mendapat pendampingan langsung dari KPK RI, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama kebetulan putra asli Kabupaten Batang.

Ia juga menyebutkan bahwa penilaian MCP mencakup 8 area intervensi,

yaitu Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Daerah.

“Nilai MCP Kabupaten Batang ada 8 area intervensi. ada 3 area yang nilainya sudah mencapai 100 yakni di Perizinan, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Republik Indonesia Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama mengakui ada kenaikan nilai prosentase MCP Kabupaten Batang dari tahun sebelumnya.

Namun, karena persaingan sudah sangat ketat MCP di Jawa Tengah. Maka Pemkab Batang harus benar - benar ikuti arahan KPK RI.

"Saya ingatkan Pemkab Batang benar-benar kerja nyata tidak hanya semangat diawal kedatangan saya saja tapi harus konsisten melaksnakan apa yang menjadi arahan dari kami," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X