BATANG,AYOSEMARANG.COM - Monitoring Centre for Prevention (MCP) atau monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi tata kelola Pemerintah Kabupaten Batang tahun 2022, mendapat nilai 95,08 persen atau naik jika dibanding dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan catatan nilai MCP tahun 2020 capain nilainya 90.06 persen, sedangkan tahun 2021 nilainya dianggka 94,02 persen.
Hal itu disampikan Penjabat (Pj) Lani Dwi Rejeki dihadapan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Republik Indonesia Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama, saat rapat koordinasi dan pemantauan program pencegahan korupsi di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, di Aula Kantor Bupati Batang, Rabu 8 Maret 2023.
"Alhamdulikah MCP kita ada peningkatan dari tahun sebelumnya capinya 94,02 persen. Di tahun 2022 nilainya 95,08 persen atau ada kenaikan 1 persen lebih," kata Lani Dwi Rejeki.
Ia menyebutkan kenaikan nilai MCP Kabupaten Batang tidak lepas dari pendampingan yang dilakukan oleh KPK RI.
"Kita sudah berupaya semaksimal dan telah mencapai hasil yang maksimal juga. Namun, ternyata daerah lain juga sama - sama 'ngegas', alhmdulillah kita masuk peringkat 11 di Jawa Tengah. Dari Hasil itu peringkat kita masih sama seperti tahun 2021 dan 2022 2021," ubgkapnya.
Atas prestasi yang masih sama seperti tahun lalu, kata Lani, menjadi tamparan keras bagi Pemkab Batang.
Pasalnya, selain mendapat pendampingan langsung dari KPK RI, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama kebetulan putra asli Kabupaten Batang.
Ia juga menyebutkan bahwa penilaian MCP mencakup 8 area intervensi,
yaitu Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Daerah.
“Nilai MCP Kabupaten Batang ada 8 area intervensi. ada 3 area yang nilainya sudah mencapai 100 yakni di Perizinan, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Republik Indonesia Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama mengakui ada kenaikan nilai prosentase MCP Kabupaten Batang dari tahun sebelumnya.
Namun, karena persaingan sudah sangat ketat MCP di Jawa Tengah. Maka Pemkab Batang harus benar - benar ikuti arahan KPK RI.
"Saya ingatkan Pemkab Batang benar-benar kerja nyata tidak hanya semangat diawal kedatangan saya saja tapi harus konsisten melaksnakan apa yang menjadi arahan dari kami," ungkapnya.
Artikel Terkait
Seribuan Orang Ikuti Jalan Sehat BUMN, Pj Bupati Batang: Apresiasi Menjadi Salah Satu Penerima Estafet Obor
Bakal Calon Bupati Batang Gelar Lomba Burung Toni Triyanto Cup
Perdana Digelar, Pebalap Astra Honda Raih Podium Tertinggi di Kejurnas Mandalika
Jelang Pemilu Situasi Mulai Panas, Kepala Badan Kesbangpol Batang: Politikus yang Beri Uang Jangan Dipilih
BPSJ Kota Pekalongan Tahun 2022 Mampu Kontribusi ke PAD Sebesar Rp 203,767 juta
Kurangi Limbah Batik, Institut Pluralisme Indonesia Ajak Pembatik Gunakan Pewarna Alam
Balita di Pekalongan Dirudapaksa Teman Ibunya, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara
Fazzio School Fest, Edukasi Siswa SMK Binaan Yamaha di Jateng dan DIY
Target Aktivasi IKD 151 Ribu Orang, Disdukcapil Batang Baru Capai 7.183 Warga
Fenomena Pedagang Durian Celeng di Kabupaten Batang Bikin Resah, Kelakuannya Njelehi