BATANG, AYOBATANG.COM -- Selain menjadi desa seni dan budaya, Desa Kemiri Barat Kecamatan Subah menjadi pilot projek desa antikorupsi dari 15 desa yang ditunjuk KPK di Kabupaten Batang.
Hal tersebut disampikan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui di kantornya Batang, Selasa 19 September 2023.
"Program desa antikorupsi ini menjadi salah satu upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat desa,"kata Lani Dwi Rejeki.
Dalam menjaga integriras dan transparansi anggaran menuju terbit administrasi, desa tersebut juga mendapat pembinaan dari inspektorat dan intansi terkait.
"Sebelum adanya penilaian ini memang Desa KEMBAR sudah menerapkan nilai-nilai antikorupsi yang benar - benar dijalankan mulai dari pengangkatan perangkat desa hingga kepala desa. Sehingga pelayananya kepada masyarakat dilayani dengan prima,"jelasnya.
Lani Dwi Rejeki juga menyejutkan adanya budaya antikorupsi yang tercipta di Desa KEMBAR bisa menular ke desa-desa lainnya di Kabupaten Batang. Terlebih inovasi-inovasi yang ada di Desa Kemiri Barat sangat luar biasa, seperti ada event Kembar Art Festival yang mengangkat budaya desa.
"Mudah-mudahan parameter yang dipersiapkan desa semuanya masuk sesuai indikator penilaian yang akan diverifikasi oleh tim penilai dari inspektorat provinsi jawa tengah," ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Sri Rahayu saat melakukan penilian pada Senin 18 September 2023 mengatakan, dukukungan dan komitmen Penjabat Bupati Batang menjadi salah satu faktor keberhasilan Desa Kemiri Barat menjadi desa antikorupsi.
"Hasil desa antikorupsi kami dari tim penilai sudah selesai menilai Desa Kemiri Barat dan sepakat memberikan nilai sebesar 96 dengan kriteria istimewa," tambahnya
Ia berharal keberhasikab ini bisa dipertahankan lebih baik lagi. Tim penilai terdiri terdiri dari unsur Inspektorat Jawa Tengah, Dispermasdukcapil Jawa Tengah, Dinas Kominfo Jawa Tengah, serta Inspektorat, Dispermades, dan Diskominfo Kabupaten Batang.
"Penilaian desa anti korupsi ini dilakukan dengan secara objektif dan independen, setiap personil dan tim penilai hendaknya menjaga dan mengedepankan integritas dalam proses penilaian akhir desa anti korupsi," pungkasnya.