Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Jalan Pantura Kandeman Batang

- Rabu, 13 September 2023 | 14:37 WIB
Pembongkaran bangunan liar di Jalan Pantura Kandeman Batang  (Muslihun/AyoBatang)
Pembongkaran bangunan liar di Jalan Pantura Kandeman Batang (Muslihun/AyoBatang)

KANDEMAN, AYOBATANG.COM - Tim gabungan membongkar puluhan bangunan liar yang dijadikan warung remang-remang di jalan pantura Kandeman, Batang, Rabu 13 September 2023.

Warung tersebut diduga menjadi tempat prostitusi. Pembongkaran terpaksa dilakukan karena ada laporan warga.

Selain itu, bangunan juga menempati lahan secara ilegal milik Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional wilayah I Jateng-DIY.

Baca Juga: Sindikat Perdagangan Makanan Kedaluwarsa Terbongkar, Polres Batang Tangkap 3 Tersangka

"Bangunan hingga saat ini tidak ada izinya, dan ada indikasi digunakan untuk hal - hal yang kurang baik. Maka kita bersinergi dengan Pemkab Batang melakukan penertiban bangunan - bangunan liar yang berada di ruang milik jalan,"kata Asisten Barang Milik Negara dan lahan, Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Jateng DIY, Anggo Puguh Nugroho di lokasi pembongkaran.

Menurut Anggo Puguh, jumlah total terdapat 60 warung yang dibongkar yang berada di sepanjang 1 kilomter di Jalan Pantura Kandeman Batang. Puluhan aparat gabungan yang disiapkan langsung menjebol dinding dan atap puluhan warung tersebut.

"Sejauh ini tidak ada perlawanan dari pemilik warung. Pembongkaran relatif aman dan tertib," ungkapnya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang Muhammad Masqon menambahkan, penertiban warung - warung sudah dilakukan sejak setahun lalu.

Selain tanah tersebut milik Balai Besar Pelaksana Jalan nasional wilayah 1 Jateng DIY. Warung tersebut juga diduga menyalahi Perda Kabupaten Batang.

"Warung remang-remang ini juga terkesan kumuh. Dan di situ kami pernah operasi Miras juga mendapati beberapa penjual miras disini," katanya.

Tidak hanya itu, pada tahun - tahun kemarin saat Covid-19 dilakukan operasi juga menemukan praktek prostitusi.

Baca Juga: Polres Batang Edukasi Bahaya Narkoba hingga ke Tingkat Desa

"Pada Minggu kemarin kita sudah sosialisasi door to door. Kita temui masyrakat atau pemilik warung kita tempel pamflet bahwa akan dibongkat pada tamggal 13 September. Maka pemilik bangunan untuk membongkar sendiri yang paling lambat tanggal 12 September,"

Namun, yang belum membongkar pihak aparat memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk mengangkut barangnya sendiri. Setelah tidak ada barang, lalu petugas membongkar bangunannya.

Dalam pembongkaran tersebur pihak aparat gabungan menurunkan dua alat berat.

Halaman:

Editor: Dwi ariadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X